SURABAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia. Mutasi ini juga dilakukan di Kejati Jawa Timur.
Salah satunya, Dr. Mohammad Dofir S.H., MH., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak September 2019, kini dipercaya dan diangkat mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI.
Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditinggalkan Mohammad Dofir diisi oleh Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Pergantian tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat Keputusan tersebut diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat 18 Februari 2022.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Fathur Rohman membenarkan adanya pergantian Kepala Kejati Jatim. "Ya (benar), " ujar Fathur kepada wartaadhyaksa.com, Senin (21/2/2022).
Menurut Fathur, pergantian jabatan di Korps Adhyaksa merupakan hal yang biasa dalam rangka regenerasi untuk penyegaran personel agar tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap, guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.
Saat dikonfirmasi kapan dilakukan sertijab, Fathur belum memastikan, masih menunggu petunjuk pimpinan dari Kajagung nanti, " pungkasnya. (Jon)